Ada Apa dengan Kebebasan Beragama
Akhir-akhir ini, ramai dibicarakan tentang kebebasan beragama terkait judicial review terhadap UU No 1 Tahun 1965 tentang Larangan Penodaan Agama. Adalah kelompok pro demokrasi Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB yang mengajukan judicial review terhadap UU tersebut karena dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus juga tidak sejalan dengan semangat konstitusional Indonesia.
Alih-alih jadi alat perlindungan bagi kelompok agama, yang terjadi justru sebaliknya. UU itu malah dijadikan alat pembenaran bagi perilaku penodaan, bahkan tindakan kekerasan dan penistaan terhadap kelompok agama tertentu. UU itu lebih banyak dipakai mendiskreditkan kelompok yang memiliki pemahaman berbeda dengan arus utama.
Meski telah ada jaminan dalam konstitusi dan sejumlah UU, seperti UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 12/2006 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional mengenai Hak Sipil dan Politik, upaya perlindungan dan pemenuhan hak kebebasan beragama di Indonesia belum memperlihatkan kemajuan berarti.
Setidaknya ada tiga kendala, pertama, kebebasan beragama cenderung disalahpahami sebagai upaya menghilangkan identitas suatu agama atau menyamakan semua agama (nihilisme) atau upaya mencampuradukkan ajaran agama (sinkretisme) . Akibatnya, gagasan kebebasan beragama menimbulkan ketakutan yang tidak beralasan.
Kedua, kebebasan beragama cenderung ditafsirkan sebagai gagasan kebebasan tanpa batas yang akan mengakibatkan konflik di masyarakat. Ketiga, kebebasan beragama cenderung dimaknai sebagai upaya penodaan terhadap agama yang ”sudah diakui”. Akibatnya, pendukung kebebasan beragama diberi stigma sebagai kelompok ”tak agamis”.
Sebetulnya tidak sedikit warga masyarakat menginginkan terpenuhinya hak kebebasan beragama, tetapi karena takut distigma sebagai ”tidak agamis” memilih diam supaya aman. Adanya silent majority ini sangat merugikan tatanan demokrasi kita sebab ruang publik lalu didominasi oleh kelompok yang lantang menyuarakan sikap antikebebasan beragama. Sikap yang berseberangan dengan visi demokratis, dan fatalnya dengan mengatasnamakan agama atau Tuhan.
Makna kebebasan
Istilah kebebasan beragama di dalam berbagai dokumen HAM tak berdiri sendiri, melainkan selalu dikaitkan dengan kebebasan lain, yaitu kebebasan berpikir dan berkesadaran atau berhati nurani. Pada konteks ini, hak kebebasan beragama bersifat mutlak, berada di dalam forum internum yang merupakan wujud dari inner freedom (freedom to be), dan itu termasuk hak non-derogable (tak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apa pun).
Adapun hak mengekspresikan ajaran agama atau keyakinan dalam kehidupan publik, misalnya menyebarkan ajaran agama dan mendirikan tempat ibadah, masuk dalam kategori hak bertindak ( freedom to act). Hak ini dapat ditangguhkan atau dibatasi pemenuhannya. Akan tetapi, penangguhan atau pembatasan itu hanya boleh dilakukan dengan UU dan dengan alasan perlindungan atas lima hal, yaitu keselamatan publik, ketertiban publik, kesehatan publik, kesusilaan, dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan orang lain. Jadi, tujuan utamanya, perlindungan secara adil terhadap semua kelompok agama.
Menarik dicatat bahwa semakin demokratis sebuah negara semakin berkurang UU yang membatasi kebebasan beragama. Namun, itu tak berarti telah ada kecenderungan melakukan dekriminalisasi terhadap penodaan agama. Yang terjadi adalah karena UU itu dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan masyarakat yang semakin menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Secara normatif kebebasan beragama mengandung delapan unsur. Pertama, kebebasan bagi setiap orang menganut agama atau kepercayaan atas dasar pilihan bebas, termasuk bebas berpindah agama atau kepercayaan. Kedua, kebebasan memanifestasikan agama atau kepercayaan dalam bentuk ritual dan peribadatan. Ketiga, kebebasan dari segala bentuk pemaksaan. Keempat, kebebasan dari segala bentuk diskriminasi. Negara wajib menghormati dan menjamin kebebasan beragama atau berkepercayaan semua individu di dalam wilayah kekuasaannya tanpa membedakan suku, warna kulit, jenis kelamin, jender, pilihan politik, dan sebagainya.
Kelima, kebebasan yang mengakui hak orang tua atau wali. Negara berkewajiban menghormati kebebasan orang tua dan wali untuk menjamin bahwa pendidikan agama dan moral bagi anak-anak mereka adalah sesuai dengan pemahaman agama mereka. Keenam, kebebasan bagi setiap komunitas keagamaan untuk berorganisasi atau berserikat. Ketujuh, kebebasan bagi setiap orang untuk memanifestasikan ajaran agama hanya dapat dibatasi oleh UU. UU dibuat demi kepentingan melindungi keselamatan dan ketertiban publik, kesehatan atau kesusilaan umum atau hak-hak dasar orang lain. Kedelapan, negara menjamin pemenuhan hak kebebasan internal bagi setiap orang, dan itu bersifat non-derogability.
Kedelapan unsur jika diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat akan terwujud suasana damai penuh toleransi. Setiap komunitas agama akan menghormati komunitas lain, dan mereka dapat berkomunikasi dan bekerja sama dalam suasana saling pengertian, penuh cinta kasih. Dalam konteks Indonesia yang multi-agama, prinsip kebebasan beragama tak hanya mempunyai landasan pijak dalam konstitusi dan UU nasional, melainkan juga berakar kuat dalam tradisi berbagai agama dan kepercayaan yang hidup ribuan tahun di Nusantara.
Menjamin perdamaian
Hak kebebasan beragama selalu berpijak pada penghargaan dan penghormatan martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Karena itu, pemenuhan terhadap hak kebebasan beragama membawa kepada penghapusan segala bentuk penodaan dan penistaan terhadap kelompok agama, termasuk kelompok agama minoritas.
Yang terpenting, pemenuhan terhadap hak kebebasan beragama menjamin terciptanya toleransi dan perdamaian. Selanjutnya, perdamaian menjamin terwujudnya perlakuan setara dan sederajat bagi semua manusia, tanpa perbedaan. Perdamaian mendorong adanya tanggung jawab individual.
Kedepan dibutuhkan dua syarat bagi upaya pemenuhan hak kebebasan beragama. Pertama, setiap penganut atau kelompok agama harus memiliki kepercayaan diri yang kuat berdasarkan komitmen dan keyakinan kuat pada agama masing-masing. Ketiadaan rasa percaya diri melahirkan sikap kerdil, ketakutan, dan penuh prejudice. Kedua, para penegak hukum harus berani bersikap netral dan adil. Kedua sikap ini terbangun hanya jika mereka memahami secara utuh ajaran agamanya serta memiliki komitmen kuat pada nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.
Musdah Mulia Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)
Pandangan 2 Khalifah Kita Mengenai Menonton Film
Berikut saya cuplikkan beberapa bagian buku “Man of God” yang sudah diterjemahkan oleh Alm. Abdul Qayum Khalid (semoga Allah membalas jasa-jasa dan pengkhidmatan beliau yang luar biasa) mengenai latar belakang dan alasan Hz. Khalifatul Masih II ra melarang menikmati hiburan sekaligus pandangan Hz. Khalifatul Masih IV rh yang “agak berbeda”. Silahkan diidiskusikan
Hal 26-28
Hal itu juga kurang berkenan bagi ayahnya. Masa pertengahan tahun tigapuluhan radio dan film mulai menyebar luas. Hazrat Khalifah melarang mendengarkan radio dan menonton bioskop. Beliau beranggapan kedua hal itu akan menghasilkan pandangan hidup yang tidak senonoh karena manusia menjadi tambah permisive dan mencintai kecantikan artifisial. Bahkan mereka yang paling miskin yang tidak akan mungkin mencapai standar kehidupan untuk memiliki gemerlapan khayali itu, juga bisa menjadi sangat terpengaruh. Sejak saat itu mereka tidak akan mengenal kebahagiaan lagi. Mereka akan selalu memimpikan kemegahan hidup seperti itu.
“Waktu itu aku seusia dimana saatnya ingin menikmati hal tersebut, tetapi karena dilarang jadi kami tidak ada yang pergi” kenang Mirza Tahir kemudian.
Hazrat Khalifah menjelaskan alasan larangan di atas dalam salah satu khutbah Jumat yaitu bahwa kita ini adalah komunitas yang miskin sedangkan tugas yang dipikul demikian besarnya, dengan demikian kita harus membatasi kesenangan agar uangnya dapat dihemat untuk mengkhidmati Islam. Dalam rumah tangga beliau sendiri diterapkan penghematan yang ketat, beliau menekankan bahwa makanan beliau hanya terdiri dari satu hidangan saja. Itu sudah cukup bagi beliau. Tiga sampai empat hidangan dalam satu kali makan tidak saja tidak perlu tetapi juga merupakan pemborosan yang berdosa.
Saat itu musik pengiring film menjadi begitu populer di radio namun banyak Ahmadi menganggapnya tidak saleh mendengarkan musik seperti itu. “Ayahku tidak menyukai- nya sama sekali, namun beliau kadang-kadang pura-pura tidak mendengar jika anak-anaknya sekali-sekali menguping, beliau mentoleransi hal itu sebatas wajar. Sebagai contoh, aku tahu beliau beberapa kali melewati kamarku ketika aku sedang mendengarkan musik dan beliau tidak menegur. Beliau tidak mau mencampuri terlalu dalam. Tetapi jika aku atau siapa pun lalu mendedikasikan diri kepada musik atau yang lainnya, beliau pasti akan langsung bertindak mencegahnya.”
Hal 134 – 136
Masa khilafat dari Hazrat Khalifah Kedua boleh dibilang bersifat puritan. Beberapa penasihat dari Hazrat Khalifah sekarang yang pernah hidup di masa itu, menyarankan bahwa sekarang sudah waktunya untuk kembali menerap- kan kehidupan yang lebih ketat dan sederhana. Sekarang ini menurut mereka terlalu banyak kebebasan di dalam Jemaat karena orang-orang terlalu banyak membelanjakan uang dan waktunya untuk kesenangan. Televisi dan bioskop termasuk bidang-bidang yang menurut mereka telah menuntun para Ahmadi dari berbagai tingkat umur ke jalan yang salah.
Zafrullah Khan, salah seorang puritan murni, pernah mengecam secara terbuka ketika suatu waktu berkunjung ke rumah Mirza Tahir di masa sebelum menjadi khalifah untuk makan malam, dan menemukan beliau memiliki sebuah pesawat televisi.
“Apa yang aku lihat ini?” serunya. “Apakah engkau juga telah membiarkan dirimu terbawa dalam kesenangan fana ini?”
Hazrat Khalifah teringat waktu itu menjawab, “Aku tidak terbawa kepada kesenangan seperti itu, namun aku memiliki pandangan yang tidak sama dengan tuan. Sikapku sangat berbeda. Aku tidak yakin bahwa televisi itu semuanya buruk walaupun memang ada beberapa program yang seharusnya dihentikan.
“Hanya saja kalau kita sepenuhnya mengatakan ‘Tidak’ secara absolut dan menganjurkan para Ahmadi lainnya untuk juga bersikap keras, lalu apa yang akan terjadi?
“Apakah kita jadinya tidak harus melawan tendensi alamiah dari anak-anak muda? Kalau aku melarang anak- anakku menonton televisi di rumahnya sendiri, mereka mungkin akan menontonnya di rumah tetangga. Mereka jadinya mendidik diri mereka sendiri menjadi munafik, menyembunyikan sesuatu kepada ayahnya dan menikmati sesuatu secara rahasia. Langkah seperti itu jelas amat berbahaya karena akan membawa ke hal-hal lainnya.
“Aku lebih suka mereka menonton televisi di rumahnya sendiri agar aku bisa membimbing mereka kapan perlu dan aku dekat dengan mereka ketika mereka membutuhkan aku. Karena itu aku duduk bersama mereka menonton drama dan gambar, yang sebagian sebenarnya aku sendiri tidak terlalu berminat menontonnya.
“Aku memberikan komentar atas tontonan itu. Setelah sekian waktu anak-anak itu memahami sikapku dan kehampaan dari beberapa hal yang ditayangkan. Mereka sendiri kemudian tidak lagi berminat tetapi tidak perlu dengan sebelumnya memberontak terhadap pandanganku yang mungkin dianggap puritan.”
Hazrat Khalifah mengatakan bahwa Zafrullah Khan jadinya memahami bagaimana beliau mendidik keluarga.
Apakah dengan demikian beliau menentang keyakinan kebijaksanaan dari Hazrat Khalifah Kedua?
Beliau menjawab, “Sebagai Amir suatu Jemaat, kita harus berupaya memperbaiki kualitas kehidupan para Ahmadi, baik secara keruhanian, akhlak dan di bidang- bidang lainnya. Pada suatu periode waktu dan dalam suatu konteks tertentu, kebijakan yang keras bisa dimanfaatkan untuk menciptakan dan mencapai tujuan-tujuan itu. Dengan berjalannya waktu ketika semua mengalami perubahan, kita pun harus merubah kebijakan agar dapat mencapai tujuan-tujuan dimaksud.
“Jadi, aku bukannya membantah atau menolak cara pendekatan beliau guna mencapai tujuan-tujuan luhur itu. Hanya saja kalau aku sekarang secara kaku mengikuti cara beliau maka aku akan gagal mencapai tujuan luhur tersebut dan bahkan mungkin merusak Jemaat. Dengan demikian perbedaannya adalah pada metodologi, bukan pada pengarahan atau dalam prinsip-prinsipnya.”
Beliau kemudian hari mengulas juga masalah permisivitas yang mengatasnamakan kebebasan individual dan tentang apakah dosa itu tergantung sudut pandang dari yang melihatnya.
“Pendekatan jalan tengah bisa saja menjemukan, namun dalam analisis akhir, hanya itulah pendekatan terbaik untuk menciptakan ekuilibrium dalam masyarakat dan menjaga mereka dari kegagalan-kegagalan.
Buah Sirsak, Pembunuh Kanker
Soursop, buah dari pohon Graviola adalah pembunuh alami sel kanker yang ajaib dengan 10.000 kali lebih kuat dari pada terapi kemo.
Tapi kenapa kita tidak tahu?
Karena salah satu perusahaan Dunia merahasiakan penemuan riset mengenai hal ini se-rapat2nya, mereka ingin agar dana riset yang dikeluarkan sangat besar, selama bertahun-tahun, dapat kembali lebih dulu plus keuntungan berlimpah dengan cara membuat pohon Graviola Sintetis sebagai bahan baku obat dan obatnya djual ke pasar dunia.
Memprihatinkan, beberapa orang meninggal sia2, mengenaskan, karena keganasan kanker, sedangkan perusahaan raksasa, pembuat obat dengan omzet milyaran dollar menutup rapat2 rahasia keajaiban pohon Graviola ini.
Pohonnya rendah, di Brazil dinamai ?Graviola?, di Spanyol ?Guanabana? bahasa Inggrisnya ?Soursop?. Di Indonesia, ya buah Sirsak.Buahnya agak besar, kulitnya berduri lunak, daging buah berwarna putih, rasanya manis2 kecut/asam, dimakan dengan cara membuka kulitnya atau dibuat jus.
Khasiat dari buah sirsak ini memberikan effek anti tumor/kanker yang sangat kuat,dan terbukti secara medis menyembuhkan segala jenis kanker.Selain menyembuhkan kanker, buah sirsak juga berfungsi sebagai anti bakteri,anti jamur(fungi),effektive melawan berbagai jenis parasit/cacing, menurunkan tekanan darah tinggi, depresi, stress, dan menormalkan kembali sistim syaraf yang kurang baik.
Salah satu contoh betapa pentingnya keberadaan Health Sciences Institute bagi orang2 Amerika adalah Institute ini membuka tabir rahasia buah ajaib ini.Fakta yang mencengangkan adalah: Jauh dipedalaman hutan Amazon, tumbuh ?pohon ajaib?, yang akan merubah cara berpikir anda, dokter anda, dan dunia mengenai proses penyembuhan kanker dan harapan untuk bertahan h id up. T id ak ada yang bisa menjanjikan lebih dari hal ini, untuk masa2 yang akan datang.
Riset membuktikan ?pohon ajaib? dan buahnya ini bisa :
Ø Menyerang sel kanker dengan aman dan effektive secara alami, TANPA rasa mual, berat badan turun, rambut rontok, seperti yang terjadi pada terapi kemo.
Ø Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.
Ø Pasien merasakan lebih kuat, lebih sehat selama proses perawatan / penyembuhan.
Ø Energi meningkat dan penampilan phisik membaik.
Sumber berita sangat mengejutkan ini berasal dari salah satu pabrik obat terbesar di Amerika.Buah Graviola di-test di lebih dari 20 Laboratorium,sejak tahun 1970-an sampai beberapa tahun berikutnya.Hasil Test dari ekstrak (sari) buah ini adalah :
Ø Secara effektive memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 type kanker yang berbeda, diantaranya kanker : Usus Besar, Payu Dara, Prostat, Paru2, dan Pankreas.
Ø Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan Adriamycin dan Terapi Kemo yang biasa digunakan!
Ø T id ak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selective hanya memburu dan membunuh sel2 jahat dan TIDAK membahayakan/ membunuh sel2 sehat!
Riset telah dilakukan secara ekstensive pada pohon ?ajaib? ini,selama bertahun-tahun tapi kenapa kita t id ak tahu apa2 mengenai hal ini? Jawabnya adalah : Begitu mudah kesehatan kita, keh id upan kita, dikendalikan oleh yang memiliki uang dan kekuasaan!
Salah satu perusahaan obat terbesar di Amerika dengan omzet milyaran dollar melakukan riset luar biasa pada pohon Graviola yang tumbuh dihutan Amazon ini.Ternyata beberapa bagian dari pohon ini : kulit kayu,akar, daun, daging buah dan bijinya, selama berabad-abad menjadi obat bagi suku Indian di Amerika Selatan untuk menyembuhkan : sakit jantung, asma, masalah liver (hati) dan rematik. Dengan bukti2 ilmiah yang minim, perusahaan mengucurkan Dana dan Sumber Daya Manusia yang sangat besar guna melakukan riset dan aneka test. Hasilnya sangat mencengangkan.. Graviola secara ilmiah terbukti sebagai mesin pembunuh sel kanker!
Tapi? kisah Graviola hampir berakhir disini.Kenapa?
Dibawah Undang2 Federal, sumber bahan alami untuk obat DILARANG / TIDAK BISA dipatentkan.
Perusahaan menghadapi masalah besar, berusaha sekuat tenaga dengan biaya sangat besar untuk membuat sinthesa/kloning dari Graviola ini agar bisa dipatentkan sehingga dana yang dikeluarkan untuk Riset dan Aneka Test bisa kembali, dan bahkan meraup keuntungan besar.Tapi usaha ini t id ak berhasil.Graviola t id ak bisa di-kloning.Perusahaan gigit jari setelah mengeluarkan dana milyaran dollar untuk Riset dan Aneka Test.
Ketika mimpi untuk mendapatkan keuntungan besar ber-angsur2 memudar, kegiatan riset dan test juga berhenti. Lebih parah lagi, perusahaan menutup proyek ini dan memutuskan untuk TIDAK mempublikasikan hasil riset ini.
Beruntunglah, ada salah seorang Ilmuwan dari Team Riset t id ak tega melihat kekejaman ini terjadi.Dengan mengorbankan karirnya,dia menghubungi sebuah perusahaan yang biasa mengumpulkan bahan2 alami dari hutan Amazon untuk pembuatan obat.
Ketika para pakar riset dari Health Sciences Institute mendengar berita keajaiban Graviola, mereka mulai melakukan riset. Hasilnya sangat mengejutkan. Graviola terbukti sebagai pohon pembunuh sel kanker yang effektive.
The National Cancer Institute mulai melakukan riset ilmiah yang pertama pada tahun 1976. Hasilnya membuktikan bahwa daun dan batang kayu Graviola mampu menyerang dan menghancurkan sel2 jahat kanker. Sayangnya hasil ini hanya untuk keperluan intern dan t id ak dipublikasikan.
Sejak 1976 , Graviola telah terbukti sebagai pembunuh sel kanker yang luar biasa pada uji coba yang dilakukan oleh 20 Laboratorium Independence yang berbeda.
Suatu studi yang dipublikasikan oleh the Journal of Natural Products menyatakan bahwa studi yang dilakukan oleh Catholic University di Korea Selatan, menyebutkan bahwa salah satu unsur kimia yang terkandung d id alam Graviola,mampu memilih, membedakan dan membunuh sel kanker Usus Besar dengan 10.000 kali lebih kuat dibandingkan dengan Adriamycin dan Terapi Kemo!
Penemuan yang paling mencolok dari study Catholic University ini adalah: Graviola bisa menyeleksi memillih dan membunuh hanya sel jahat kanker, sedangkan sel yang sehat t id ak tersentuh/terganggu. Graviola t id ak seperti terapi kemo yang t id ak bisa membedakan sel kanker dan sel sehat, maka sel2 reproduksi (seperti lambung dan rambut) dibunuh habis oleh Terapi Kemo, sehingga timbul effek negative: rasa mual dan rambut rontok.
Sebuah studi di Purdue University membuktikan bahwa daun Graviola mampu membunuh sel kanker secara effektive, terutama sel kanker: Prostat, Pankreas, dan Paru2.
Setelah selama kurang lebih 7 tahun tidak ada berita mengenai Graviola, akhirnya berita keajaiban ini pecah juga, melalui informasi dari Lembaga2 tsb. di atas.
Pasokan terbatas ekstrak Graviola yang di budi dayakan dan dipanen oleh orang2 pribumi Brazil , kini bisa diperoleh di Amerika.
Kisah lengkap tentang Graviola, dimana memperolehnya, dan bagaimana cara memanfaatkannya, dapat dijumpai dalam Beyond Chemotherapy:New Cancer Killers, Safe as Mother?s milk, sebagai free special bonus terbitan Health Sciences Institute.
Sekarang anda tahu manfaat buah sirsak yang luar biasa ini. Rasanya manis2 kecut menyegarkan. Buah alami 100% tanpa efek samping apapun.Sebar luaskan kabar baik ini kepada keluarga, saudara, sahabat,dan teman yang anda kasihi.
Ijtima MKAI & AAI
Asw wr wb,
Alhamdulilah telah berlangsung Ijtima MKAI & AAI utk wilayah Jabar, Banten, Jateng pada tanggal 07-09 Agustus 2009 kemarin dengan di hadiri lebih dari 700 orang peserta.
Kala matahari baru saja bersinar di jum’at pagi …nampak sudah berdiri beberapa tenda peserta di lapangan luas dan semakin sore semakin luas lapangan tsb oleh rapatnya tenda dan hiruk pikuk peserta.
Nampak mencolok Tenda MKAI Sematang dengan banner, lampu hias dan lampu sorot yang menerangi tenda mereka..diselingi wangi goreng bakwan dan ubi hangat yang membuat lidah bergoyang.
Ijtima dibuka pada hari Jum’at langsung oleh bpk Amir Nasional, turut hadir juga undangan Sadr & Naib Sadr Anshor .
Acara dimulai dengan lomba2 dan games ala jtima di sore hari spt tarik tambang, engkrang, bakiak serta games khusus athfal.
Malamnya diadakan dialog santai seputar soal militansi, kecintaan dan keitaatan dalam Islam yang mengupas fungsi dan peran seorang ahmadi dan khudam buat diri sendiri, keluarga, masyarakat dan agama.
Sehabis tahajud bersama dan deras subuh..semua peserta bersiap menyambut antusias acara yg paling ditunggu ..pembinaan fisik khudam via Hiking mendaki bukit terjal.
Hampir semua peserta berebut ingin turut serta dan tidak mau menunggu di kemah menjadi tukang masak..meski banyak pacet dan jalan licin..semua peserta malah berlomba adu cepat sampai di air terjun.
Demikian pula para athfal tak mau kalah oleh kakak kakanya mereka mendaki tujuan sama dengan jalan yang berbeda yang tentu saja lebih pendek dan mudah dicapai.
Selepas Dzuhur satu peserta group peserta menyelesaikan rintangan dan kembali ke perkemahan..tanpa menunggu waktu langsung nyebur di beningnya air sungai yang mengalir sepanjang perkemahan..nyesss. amboi dinginnya air sungai lebih digin dari air kulkas, namun sungguh nikmat serasa kembali ke masa kecil berenang di sungau yang jernih..hilang sudah segala penat dan rutinitas kehidupan
Mataharipun terus bergerak ke arah barat, terlihat peserta ada yang asyik bercengkarama bersua kawan2 masa athfalnya, ada juga yang hilir mudik mengunjungi tenda peserta utk saling bertegur sapa dan di sudut lainnya athfal nampak asyik bermain bola
Tak terasa, magribpun tiba..selepas makan malam semua peserta berkumpul kembali untuk sharing cerita tentang pengalaman2 rohani masuk ke dalam jemaat illahi, ada juga yang bertutur pengalaman kerjasama dan rabtah sehingga mampu dekat dengan penasehat bupati kuningan yang berimbas pada suksesnya Manislor mendapat pelatihan sampah dan pemberian mesin pencacah sampah dari BPLH, peserta yang lain berceriat soal kiat2 sukses donor darah di tangerang dan tak mau ketingalan ada yang akan bercerita bagaimana ikut dalam kegiatan pluralisme di pesantren Al-Mizan Kyai H. Maman Imanul Haq di Majalengka yang juga berbuah tablih soal ahmadi ke para peserta.
Di waktu yang sama dalam laporannya dari seberang sana via celluler telah berlangsung pula Ijtima MKAI sumatera di Medan, Ijtima MKAI jatim dan menyusul Ijtima MKAI sulawesi
Tiba esok harinya, semua peserta bersipa membereskan tenda dan tak lupa kegiatan operasi bersih terlbeih dulu utk kembali membuat arenan menjadi are ayng bersih tanpa sampah…selamat jalan kawan kawan sampai ketemu semoga semua pengalam Ijtima menjadikan moment yang istimewa utk lebih giat lagi menjadi seorang pengkhidmat
Wassalam,