Mkaiserang

KEGIATAN PEMUDA AHMADIYAH

Ada Apa dengan Kebebasan Beragama

Akhir-akhir ini, ramai dibicarakan tentang kebebasan beragama terkait judicial review terhadap UU No 1 Tahun 1965 tentang Larangan Penodaan Agama. Adalah kelompok pro demokrasi Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB yang mengajukan judicial review terhadap UU tersebut karena dinilai tidak lagi relevan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan sekaligus juga tidak sejalan dengan semangat konstitusional Indonesia.

Alih-alih jadi alat perlindungan bagi kelompok agama, yang terjadi justru sebaliknya. UU itu malah dijadikan alat pembenaran bagi perilaku penodaan, bahkan tindakan kekerasan dan penistaan terhadap kelompok agama tertentu. UU itu lebih banyak dipakai mendiskreditkan kelompok yang memiliki pemahaman berbeda dengan arus utama.

Meski telah ada jaminan dalam konstitusi dan sejumlah UU, seperti UU No 39/1999 tentang HAM dan UU No 12/2006 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional mengenai Hak Sipil dan Politik, upaya perlindungan dan pemenuhan hak kebebasan beragama di Indonesia belum memperlihatkan kemajuan berarti.

Setidaknya ada tiga kendala, pertama, kebebasan beragama cenderung disalahpahami sebagai upaya menghilangkan identitas suatu agama atau menyamakan semua agama (nihilisme) atau upaya mencampuradukkan ajaran agama (sinkretisme) . Akibatnya, gagasan kebebasan beragama menimbulkan ketakutan yang tidak beralasan.

Kedua, kebebasan beragama cenderung ditafsirkan sebagai gagasan kebebasan tanpa batas yang akan mengakibatkan konflik di masyarakat. Ketiga, kebebasan beragama cenderung dimaknai sebagai upaya penodaan terhadap agama yang ”sudah diakui”. Akibatnya, pendukung kebebasan beragama diberi stigma sebagai kelompok ”tak agamis”.

Sebetulnya tidak sedikit warga masyarakat menginginkan terpenuhinya hak kebebasan beragama, tetapi karena takut distigma sebagai ”tidak agamis” memilih diam supaya aman. Adanya silent majority ini sangat merugikan tatanan demokrasi kita sebab ruang publik lalu didominasi oleh kelompok yang lantang menyuarakan sikap antikebebasan beragama. Sikap yang berseberangan dengan visi demokratis, dan fatalnya dengan mengatasnamakan agama atau Tuhan.

Makna kebebasan

Istilah kebebasan beragama di dalam berbagai dokumen HAM tak berdiri sendiri, melainkan selalu dikaitkan dengan kebebasan lain, yaitu kebebasan berpikir dan berkesadaran atau berhati nurani. Pada konteks ini, hak kebebasan beragama bersifat mutlak, berada di dalam forum internum yang merupakan wujud dari inner freedom (freedom to be), dan itu termasuk hak non-derogable (tak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apa pun).

Adapun hak mengekspresikan ajaran agama atau keyakinan dalam kehidupan publik, misalnya menyebarkan ajaran agama dan mendirikan tempat ibadah, masuk dalam kategori hak bertindak ( freedom to act). Hak ini dapat ditangguhkan atau dibatasi pemenuhannya. Akan tetapi, penangguhan atau pembatasan itu hanya boleh dilakukan dengan UU dan dengan alasan perlindungan atas lima hal, yaitu keselamatan publik, ketertiban publik, kesehatan publik, kesusilaan, dan perlindungan terhadap hak dan kebebasan orang lain. Jadi, tujuan utamanya, perlindungan secara adil terhadap semua kelompok agama.

Menarik dicatat bahwa semakin demokratis sebuah negara semakin berkurang UU yang membatasi kebebasan beragama. Namun, itu tak berarti telah ada kecenderungan melakukan dekriminalisasi terhadap penodaan agama. Yang terjadi adalah karena UU itu dianggap tidak relevan lagi dengan perkembangan masyarakat yang semakin menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Secara normatif kebebasan beragama mengandung delapan unsur. Pertama, kebebasan bagi setiap orang menganut agama atau kepercayaan atas dasar pilihan bebas, termasuk bebas berpindah agama atau kepercayaan. Kedua, kebebasan memanifestasikan agama atau kepercayaan dalam bentuk ritual dan peribadatan. Ketiga, kebebasan dari segala bentuk pemaksaan. Keempat, kebebasan dari segala bentuk diskriminasi. Negara wajib menghormati dan menjamin kebebasan beragama atau berkepercayaan semua individu di dalam wilayah kekuasaannya tanpa membedakan suku, warna kulit, jenis kelamin, jender, pilihan politik, dan sebagainya.

Kelima, kebebasan yang mengakui hak orang tua atau wali. Negara berkewajiban menghormati kebebasan orang tua dan wali untuk menjamin bahwa pendidikan agama dan moral bagi anak-anak mereka adalah sesuai dengan pemahaman agama mereka. Keenam, kebebasan bagi setiap komunitas keagamaan untuk berorganisasi atau berserikat. Ketujuh, kebebasan bagi setiap orang untuk memanifestasikan ajaran agama hanya dapat dibatasi oleh UU. UU dibuat demi kepentingan melindungi keselamatan dan ketertiban publik, kesehatan atau kesusilaan umum atau hak-hak dasar orang lain. Kedelapan, negara menjamin pemenuhan hak kebebasan internal bagi setiap orang, dan itu bersifat non-derogability.

Kedelapan unsur jika diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan masyarakat akan terwujud suasana damai penuh toleransi. Setiap komunitas agama akan menghormati komunitas lain, dan mereka dapat berkomunikasi dan bekerja sama dalam suasana saling pengertian, penuh cinta kasih. Dalam konteks Indonesia yang multi-agama, prinsip kebebasan beragama tak hanya mempunyai landasan pijak dalam konstitusi dan UU nasional, melainkan juga berakar kuat dalam tradisi berbagai agama dan kepercayaan yang hidup ribuan tahun di Nusantara.

Menjamin perdamaian

Hak kebebasan beragama selalu berpijak pada penghargaan dan penghormatan martabat manusia dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Karena itu, pemenuhan terhadap hak kebebasan beragama membawa kepada penghapusan segala bentuk penodaan dan penistaan terhadap kelompok agama, termasuk kelompok agama minoritas.

Yang terpenting, pemenuhan terhadap hak kebebasan beragama menjamin terciptanya toleransi dan perdamaian. Selanjutnya, perdamaian menjamin terwujudnya perlakuan setara dan sederajat bagi semua manusia, tanpa perbedaan. Perdamaian mendorong adanya tanggung jawab individual.

Kedepan dibutuhkan dua syarat bagi upaya pemenuhan hak kebebasan beragama. Pertama, setiap penganut atau kelompok agama harus memiliki kepercayaan diri yang kuat berdasarkan komitmen dan keyakinan kuat pada agama masing-masing. Ketiadaan rasa percaya diri melahirkan sikap kerdil, ketakutan, dan penuh prejudice. Kedua, para penegak hukum harus berani bersikap netral dan adil. Kedua sikap ini terbangun hanya jika mereka memahami secara utuh ajaran agamanya serta memiliki komitmen kuat pada nilai-nilai kebangsaan dan keindonesiaan.

Musdah Mulia Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI)

Februari 10, 2010 Posted by | AHMADIYAH | Tinggalkan komentar

Pandangan 2 Khalifah Kita Mengenai Menonton Film

Berikut saya cuplikkan beberapa bagian buku “Man of God”  yang sudah diterjemahkan oleh Alm.  Abdul Qayum Khalid (semoga Allah membalas jasa-jasa dan pengkhidmatan beliau yang luar biasa) mengenai latar belakang dan alasan Hz. Khalifatul Masih II ra melarang menikmati hiburan sekaligus pandangan Hz. Khalifatul Masih IV rh yang “agak berbeda”.  Silahkan diidiskusikan

Hal 26-28

Hal  itu  juga  kurang  berkenan  bagi  ayahnya.  Masa pertengahan  tahun  tigapuluhan  radio  dan  film  mulai menyebar luas. Hazrat Khalifah melarang mendengarkan radio  dan  menonton  bioskop.  Beliau  beranggapan  kedua hal  itu  akan  menghasilkan  pandangan  hidup  yang  tidak senonoh karena manusia menjadi tambah permisive dan mencintai kecantikan artifisial. Bahkan mereka yang paling miskin   yang   tidak   akan   mungkin   mencapai   standar kehidupan  untuk  memiliki  gemerlapan  khayali  itu,  juga bisa  menjadi  sangat  terpengaruh.  Sejak  saat  itu  mereka tidak akan mengenal kebahagiaan lagi. Mereka akan selalu memimpikan kemegahan hidup seperti itu.

“Waktu itu aku seusia dimana saatnya ingin menikmati hal  tersebut,  tetapi  karena  dilarang  jadi  kami  tidak  ada yang pergi” kenang Mirza Tahir kemudian.

Hazrat  Khalifah  menjelaskan  alasan  larangan  di  atas dalam  salah  satu  khutbah  Jumat  yaitu  bahwa  kita  ini adalah  komunitas  yang  miskin  sedangkan  tugas  yang dipikul  demikian  besarnya,  dengan  demikian  kita  harus membatasi kesenangan agar uangnya dapat dihemat untuk mengkhidmati Islam. Dalam rumah tangga beliau sendiri diterapkan penghematan yang ketat, beliau menekankan bahwa makanan beliau hanya terdiri dari satu hidangan saja.  Itu  sudah  cukup  bagi  beliau.  Tiga  sampai  empat hidangan  dalam  satu  kali  makan  tidak  saja  tidak  perlu tetapi juga merupakan pemborosan yang berdosa.

Saat itu musik pengiring film menjadi begitu populer di radio namun banyak Ahmadi menganggapnya tidak saleh mendengarkan musik seperti itu. “Ayahku tidak menyukai- nya sama sekali, namun beliau kadang-kadang pura-pura tidak    mendengar    jika    anak-anaknya    sekali-sekali menguping,  beliau  mentoleransi  hal  itu  sebatas  wajar. Sebagai  contoh,  aku  tahu  beliau  beberapa  kali  melewati kamarku  ketika  aku  sedang  mendengarkan  musik  dan beliau tidak menegur. Beliau tidak mau mencampuri terlalu dalam. Tetapi jika aku atau siapa pun lalu mendedikasikan diri  kepada  musik  atau  yang  lainnya,  beliau  pasti  akan langsung bertindak mencegahnya.”

Hal 134 – 136

Masa khilafat dari Hazrat Khalifah Kedua boleh dibilang bersifat puritan. Beberapa penasihat dari Hazrat Khalifah sekarang  yang  pernah  hidup  di  masa  itu,  menyarankan bahwa sekarang sudah waktunya untuk kembali menerap- kan kehidupan yang lebih ketat dan sederhana. Sekarang ini  menurut  mereka  terlalu  banyak  kebebasan  di  dalam Jemaat karena orang-orang terlalu banyak membelanjakan uang  dan  waktunya  untuk  kesenangan.  Televisi  dan bioskop  termasuk  bidang-bidang  yang  menurut  mereka telah menuntun para Ahmadi dari berbagai tingkat umur ke jalan yang salah.

Zafrullah  Khan,  salah  seorang  puritan  murni,  pernah mengecam secara terbuka ketika suatu waktu berkunjung ke rumah Mirza Tahir di masa sebelum menjadi khalifah untuk  makan  malam,  dan  menemukan  beliau  memiliki sebuah pesawat televisi.

“Apa yang aku lihat ini?” serunya. “Apakah engkau juga telah membiarkan dirimu terbawa dalam kesenangan fana ini?”

Hazrat Khalifah teringat waktu itu menjawab, “Aku tidak terbawa  kepada  kesenangan  seperti  itu,  namun  aku memiliki   pandangan   yang   tidak   sama   dengan   tuan. Sikapku sangat berbeda. Aku tidak yakin bahwa televisi itu semuanya buruk walaupun memang ada beberapa program yang seharusnya dihentikan.

“Hanya saja kalau kita sepenuhnya mengatakan ‘Tidak’ secara  absolut  dan  menganjurkan  para  Ahmadi  lainnya untuk juga bersikap keras, lalu apa yang akan terjadi?

“Apakah  kita  jadinya  tidak  harus  melawan  tendensi alamiah dari anak-anak muda? Kalau aku melarang anak- anakku  menonton  televisi  di  rumahnya  sendiri,  mereka mungkin  akan  menontonnya  di  rumah  tetangga.  Mereka jadinya  mendidik  diri  mereka  sendiri  menjadi  munafik, menyembunyikan sesuatu kepada ayahnya dan menikmati sesuatu  secara  rahasia.  Langkah  seperti  itu  jelas  amat berbahaya karena akan membawa ke hal-hal lainnya.

“Aku lebih suka mereka menonton televisi di rumahnya sendiri agar aku bisa membimbing mereka kapan perlu dan aku  dekat  dengan  mereka  ketika  mereka  membutuhkan aku.  Karena  itu  aku  duduk  bersama  mereka  menonton drama dan gambar, yang sebagian sebenarnya aku sendiri tidak terlalu berminat menontonnya.

“Aku memberikan komentar atas tontonan itu. Setelah sekian  waktu  anak-anak  itu  memahami  sikapku  dan kehampaan dari beberapa hal yang ditayangkan. Mereka sendiri  kemudian  tidak  lagi  berminat  tetapi  tidak  perlu dengan sebelumnya memberontak terhadap pandanganku yang mungkin dianggap puritan.”

Hazrat  Khalifah  mengatakan  bahwa  Zafrullah  Khan jadinya memahami bagaimana beliau mendidik keluarga.

Apakah dengan demikian beliau menentang keyakinan kebijaksanaan dari Hazrat Khalifah Kedua?

Beliau  menjawab,  “Sebagai  Amir  suatu  Jemaat,  kita harus  berupaya  memperbaiki  kualitas  kehidupan  para Ahmadi,  baik  secara  keruhanian,  akhlak  dan  di  bidang- bidang lainnya. Pada suatu periode waktu dan dalam suatu konteks tertentu, kebijakan yang keras bisa dimanfaatkan untuk  menciptakan  dan  mencapai  tujuan-tujuan  itu. Dengan   berjalannya   waktu   ketika   semua   mengalami perubahan, kita pun harus merubah kebijakan agar dapat mencapai tujuan-tujuan dimaksud.

“Jadi,  aku  bukannya  membantah  atau  menolak  cara pendekatan beliau guna mencapai tujuan-tujuan luhur itu. Hanya saja kalau aku sekarang secara kaku mengikuti cara beliau  maka  aku  akan  gagal  mencapai  tujuan  luhur tersebut dan bahkan mungkin merusak  Jemaat. Dengan demikian  perbedaannya  adalah  pada  metodologi,  bukan pada pengarahan atau dalam prinsip-prinsipnya.”

Beliau    kemudian    hari    mengulas    juga    masalah permisivitas yang mengatasnamakan kebebasan individual dan  tentang  apakah  dosa  itu  tergantung  sudut  pandang dari yang melihatnya.

“Pendekatan jalan tengah bisa saja menjemukan, namun dalam  analisis  akhir,  hanya  itulah pendekatan  terbaik untuk  menciptakan  ekuilibrium  dalam  masyarakat  dan menjaga mereka dari kegagalan-kegagalan.

Desember 4, 2009 Posted by | AHMADIYAH | Tinggalkan komentar

Buah Sirsak, Pembunuh Kanker

Soursop, buah dari pohon Graviola adalah pembunuh alami sel kanker yang ajaib dengan 10.000 kali lebih kuat dari pada terapi kemo.

Tapi kenapa kita tidak tahu?
Karena salah satu perusahaan Dunia merahasiakan penemuan riset mengenai hal ini se-rapat2nya, mereka ingin agar dana riset yang dikeluarkan sangat besar, selama bertahun-tahun, dapat kembali lebih dulu plus keuntungan berlimpah dengan cara membuat pohon Graviola Sintetis sebagai bahan  baku  obat dan obatnya djual ke pasar dunia.

Memprihatinkan, beberapa orang meninggal sia2, mengenaskan, karena keganasan kanker, sedangkan perusahaan raksasa, pembuat obat dengan omzet milyaran dollar menutup rapat2 rahasia keajaiban pohon Graviola ini.

Pohonnya rendah, di Brazil dinamai ?Graviola?, di Spanyol ?Guanabana? bahasa Inggrisnya ?Soursop?. Di Indonesia, ya buah Sirsak.Buahnya agak besar, kulitnya berduri lunak, daging buah berwarna putih, rasanya manis2 kecut/asam, dimakan dengan cara membuka kulitnya atau dibuat jus.

 

Khasiat dari buah sirsak ini memberikan effek anti tumor/kanker yang sangat kuat,dan terbukti secara medis menyembuhkan segala jenis kanker.Selain menyembuhkan kanker, buah sirsak juga berfungsi sebagai anti bakteri,anti jamur(fungi),effektive melawan berbagai jenis parasit/cacing, menurunkan tekanan darah tinggi, depresi, stress, dan menormalkan kembali sistim syaraf yang kurang baik.

Salah satu contoh betapa pentingnya keberadaan  Health Sciences Institute bagi orang2 Amerika adalah Institute ini membuka tabir rahasia buah ajaib ini.Fakta yang mencengangkan adalah: Jauh dipedalaman hutan Amazon, tumbuh ?pohon ajaib?, yang akan merubah cara berpikir anda, dokter anda, dan dunia mengenai proses penyembuhan kanker dan harapan untuk bertahan h id up. T id ak ada yang bisa menjanjikan lebih dari hal ini, untuk masa2 yang akan datang.

 

Riset membuktikan  ?pohon ajaib? dan buahnya ini bisa :

Ø       Menyerang sel kanker dengan aman dan effektive secara alami,  TANPA rasa mual, berat badan turun, rambut rontok, seperti yang terjadi pada terapi kemo.

Ø       Melindungi sistim kekebalan tubuh dan mencegah dari infeksi yang mematikan.

Ø       Pasien merasakan lebih kuat, lebih sehat selama proses perawatan / penyembuhan.

Ø       Energi meningkat dan penampilan phisik membaik.
Sumber berita sangat mengejutkan ini berasal dari salah satu pabrik obat terbesar di Amerika.Buah Graviola di-test di lebih dari 20 Laboratorium,sejak tahun  1970-an sampai  beberapa tahun berikutnya.Hasil Test dari ekstrak (sari) buah ini adalah :
Ø       Secara effektive memilih target dan membunuh sel jahat dari 12 type kanker yang berbeda, diantaranya kanker : Usus Besar, Payu Dara, Prostat, Paru2, dan Pankreas.
Ø       Daya kerjanya 10.000 kali lebih kuat dalam memperlambat pertumbuhan sel kanker dibandingkan dengan Adriamycin dan  Terapi Kemo yang biasa digunakan!
Ø       T id ak seperti terapi kemo, sari buah ini secara selective hanya memburu dan membunuh sel2 jahat dan  TIDAK membahayakan/ membunuh sel2 sehat!
Riset telah dilakukan secara ekstensive pada pohon ?ajaib? ini,selama bertahun-tahun  tapi kenapa kita t id ak tahu apa2 mengenai hal ini? Jawabnya adalah : Begitu mudah kesehatan kita, keh id upan kita, dikendalikan oleh yang memiliki uang dan kekuasaan!

 

Salah satu perusahaan obat terbesar di Amerika dengan omzet milyaran dollar melakukan riset luar biasa pada pohon Graviola yang tumbuh dihutan Amazon ini.Ternyata beberapa bagian dari pohon ini : kulit kayu,akar, daun, daging buah dan bijinya, selama berabad-abad menjadi obat bagi suku Indian di Amerika Selatan untuk menyembuhkan : sakit jantung, asma, masalah liver (hati) dan rematik. Dengan bukti2 ilmiah yang minim, perusahaan mengucurkan Dana dan Sumber Daya Manusia yang sangat besar guna melakukan riset dan aneka test. Hasilnya sangat mencengangkan.. Graviola secara ilmiah terbukti sebagai mesin pembunuh sel kanker!
Tapi? kisah Graviola hampir berakhir disini.Kenapa?
Dibawah Undang2 Federal, sumber bahan alami untuk obat  DILARANG / TIDAK BISA dipatentkan.
Perusahaan menghadapi masalah besar, berusaha sekuat tenaga dengan biaya sangat besar untuk membuat sinthesa/kloning dari Graviola ini agar bisa dipatentkan sehingga dana yang dikeluarkan untuk Riset dan Aneka Test bisa kembali, dan bahkan meraup keuntungan besar.Tapi usaha ini t id ak berhasil.Graviola t id ak bisa di-kloning.Perusahaan gigit jari setelah mengeluarkan dana milyaran dollar untuk Riset dan Aneka Test.
Ketika mimpi untuk mendapatkan keuntungan besar ber-angsur2 memudar, kegiatan riset dan test juga berhenti. Lebih parah lagi, perusahaan menutup proyek ini dan memutuskan untuk  TIDAK mempublikasikan hasil riset ini.
Beruntunglah, ada salah seorang  Ilmuwan dari Team Riset t id ak tega melihat kekejaman ini terjadi.Dengan mengorbankan karirnya,dia menghubungi sebuah perusahaan yang biasa mengumpulkan bahan2 alami dari hutan Amazon untuk pembuatan obat.
Ketika para pakar riset dari  Health Sciences Institute mendengar berita keajaiban Graviola, mereka mulai melakukan riset. Hasilnya sangat mengejutkan. Graviola terbukti sebagai pohon pembunuh sel kanker yang effektive.
The National Cancer Institute mulai melakukan riset ilmiah yang pertama pada tahun 1976. Hasilnya membuktikan bahwa daun dan batang kayu Graviola mampu menyerang dan menghancurkan sel2 jahat kanker. Sayangnya hasil ini hanya untuk keperluan intern dan t id ak dipublikasikan.
Sejak  1976 , Graviola telah terbukti sebagai pembunuh sel kanker yang luar biasa pada uji coba yang dilakukan oleh 20 Laboratorium Independence yang berbeda.

 

Suatu studi yang dipublikasikan oleh  the Journal of Natural Products menyatakan bahwa studi yang dilakukan oleh Catholic University di Korea Selatan, menyebutkan bahwa salah satu unsur kimia yang terkandung d id alam Graviola,mampu memilih, membedakan dan membunuh sel kanker Usus Besar dengan 10.000 kali lebih kuat dibandingkan dengan Adriamycin dan Terapi Kemo!
Penemuan yang paling mencolok dari study  Catholic University ini adalah: Graviola bisa menyeleksi memillih dan membunuh hanya sel jahat kanker, sedangkan sel yang sehat t id ak tersentuh/terganggu. Graviola t id ak seperti terapi kemo yang t id ak bisa membedakan sel kanker dan sel sehat, maka sel2 reproduksi (seperti lambung dan rambut) dibunuh habis oleh Terapi Kemo, sehingga timbul effek negative: rasa mual dan rambut rontok.
Sebuah studi di  Purdue University membuktikan bahwa daun Graviola mampu membunuh sel kanker secara effektive, terutama sel kanker: Prostat, Pankreas, dan Paru2.

 

Setelah selama kurang lebih 7 tahun tidak ada berita mengenai Graviola, akhirnya berita keajaiban ini pecah juga, melalui informasi dari Lembaga2 tsb. di atas.
Pasokan terbatas ekstrak Graviola yang di budi dayakan dan dipanen oleh orang2 pribumi  Brazil , kini bisa diperoleh di Amerika.

 

Kisah lengkap tentang Graviola, dimana memperolehnya, dan bagaimana cara memanfaatkannya, dapat dijumpai dalam Beyond Chemotherapy:New Cancer Killers, Safe as Mother?s milk, sebagai free special bonus terbitan Health Sciences Institute.

Sekarang anda tahu manfaat buah sirsak yang luar biasa ini. Rasanya manis2 kecut menyegarkan. Buah alami 100% tanpa efek samping apapun.Sebar luaskan kabar baik ini kepada keluarga, saudara, sahabat,dan teman yang anda kasihi.

November 2, 2009 Posted by | AHMADIYAH | Tinggalkan komentar

Syariat versus Tradisi

Oktober 31, 2009 Posted by | AHMADIYAH | Tinggalkan komentar

Amanat huzur tentang tatacara berkomentar di website

Terjemahan:

EDARAN
Ref: T-18036/22 Juni 2009

Yth. Amir/Missionary Incharge Sahib Indonesia

Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuHu,

Dalam website, pihak ghair Ahmadi menggunakan kata-kata tidak sopan
dan tidak patut terhadap Hadhrat Masih Mau’ud as, begitu pula bahasa
yang kotor digunakan terhadap para Khalifah Jemaat.

Hudhur mengetahui bahwa beberapa orang Ahmadi melalui website
menggunakan bahasa yang tidak sopan seperti itu dalam menjawabnya.
Hudhur bersabda, “Ini adalah cara yang sangat salah; harus segera
dihentikan!”

Wasalam,
yang lemah

Ttd.

Additional Wakil-ut-Tabsheer, London

Agustus 3, 2009 Posted by | AHMADIYAH | Tinggalkan komentar